Laporkan situasi keamanan lingkungan, ketertiban bermasyarakat dan kebencanaan melalui SMS ke nomor 0813-8724-4662 Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan

Rabu, 27 Februari 2013

Layanan SIM & STNK Keliling Polda Metro Jaya, Rabu 27 Februari 2013

 
 
WARTASENKOM | Jakarta - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini, Rabu 27 Februari 2013, terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM   : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lap.Banteng

2. Jakarta Barat
SIM    : LTC Glodok
STNK :  LTC Glodok

3. Jakarta Selatan
SIM    :  TMP Kalibata
STNK  : TMP Kalibata

4. Jakarta Utara
SIM    : Pos Polisi Jembatan 3 Pluit
STNK :  Pos Polisi Jembatan 3 Pluit

5. Jakarta Timur
SIM   : Dealer Honda Jl Dewi Sartika
STNK : Pasar Gembrong

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp :  021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id 

sumber:  HUMAS PMJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar