Laporkan situasi keamanan lingkungan, ketertiban bermasyarakat dan kebencanaan melalui SMS ke nomor 0813-8724-4662 Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan

Selasa, 29 Januari 2013

TNI dan POLRI Tanda Tangani Nota Kesepahaman

WARTASENKOM | Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Timor Pradopo menandatangani Nota Kesepahaman antara TNI dan Polri tentang perbantuan Tentara Nasional Indonesia kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/1/2013).

Maksud  dari Nota Kesepahaman ini adalah sebagai pedoman untuk melaksanakan kerjasama perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Adapun tujuannya  adalah dalam rangka mewujudkan sinergitas perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tugas perbantuan TNI kepada Polri dilaksanakan guna mendukung kegiatan Kepolisian dan/atau operasi Kepolisian atas permintaan berdasarkan kriteria ancaman dan kemampuan Polri. Tugas tersebut antara lain; menghadapi unjuk rasa maupun mogok kerja, kerusuhan massa, menangani konflik sosial, kelompok kriminal bersenjata dan mengamankan kegiatan masyarakat atau pemerintah yang bersifat lokal, nasional maupun internasional yang mempunyai kerawanan. 

Di tempat yang sama sebelum dilaksanakan penandatangan, Panglima TNI juga menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan Pemerintah yang dibuka oleh Presiden RI DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono.  

Turut hadir dalam acara tersebut, para Kepala Staf Angkatan, Kasum TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan, para Asisten Panglima TNI, pejabat teras TNI dan Polri serta Kabalakpus TNI diantaranya Kapuspen TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul, S.E.

Posisi Strategis Senkom

Senkom Mitra Polri yang dalam berbagai program Kepolisian Negara Republik Indonesia telah bersinergi dengan baik dari tingkat pusat maupun lokal (Polres/polsek). Dengan adanya nota kesepahaman antar kedua institusi, yakni Polri dan TNI, membuat posisi Senkom Mitra Polri juga semakin luas dan strategis dalam hubungan antar lembaga.

Dua pekan silam, tepatnya pada hari Rabu (16/1/2013), PP Senkom Mitra Polri juga kembali melakukan kunjungan ke Mabes TNI dengan diterima Waaster Panglima TNI, Brigjen TNI (Mar) Arief Suherman, yang per 23 Januari 2013 ini menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun) berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/29/I/2013 tanggal 18 Januari 2013, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Dalam kunjungan tersebut, kala itu Waaster yang didampingi Paban I hingga Paban VI menyambut baik kedatangan para Pembina dan Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri. Beliau juga berjanji akan melaporkan hasil-hasil pertemuan tersebut kepada Panglima TNI agar segera dapat terwujud sinergi antar lembaga dengan payung hukum berupa nota kesepahaman. Dan selama belum ada nota kesepahaman tersebut, TNI terbuka terhadap kerjasama-kerjasama insidentil yang bisa dilaksanakan, apalagi dengan kesamaan visi dan misi yang ada.

"Kalau sudah ada payung hukum, urusan teritorial selesai," kata Brigjen (Mar) Arief Suherman.

Senkom Mitra Polri hingga berita ini diturunkan, telah menerbitkan 1,7 juta KTA untuk anggota di seluruh Indonesia, dan sedang dalam penyaringan 60ribu anggota baru. Hal ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai pendaftaran keanggotaan baru, "tahun ini sudah ditutup, nanti untuk pendaftaran berikutnya akan diumumkan," kata H.M. Sirot, SH, SIp., Ketua Umum PP Senkom Mitra Polri.[PuspenTNI/Rama10]

Minggu, 27 Januari 2013

H. Semoga Jaya Terpilih Kembali Sebagai Ketua Pada MUSPROV Senkom Jatim


WARTASENKOM|SIDOARJO - Senkom Mitra Polri Provinsi Jawa Timur melaksanakan Musyawarah Provinsi II (MUSPROV II), Minggu (27/1/2013) di Gedung Kantor Sekretariat Senkom Provinsi Jatim, setelah masa kepengurusan sebelumnya berakhir. 

Dibuka oleh Ketua Umum Senkom Mitra Polri H. Moch Sirot, SH, SiP dan didampingi oleh dewan pembina Brigjen Pol (Purn) Edy Mulyadi, SH, Laksma TNI (Purn) H. Suroso LW. SIp., dihadiri ketua dan sekretaris Senkom Kab/Kota se Jawa Timur.
Musprov II Senkom Prov Jatim dipimpin oleh Sarjono, SH dari hasil keputusan Steering Committe selaku pimpinan sementara Musprov II Senkom Jatim yang diketuai oleh Drs. H. Sumarman, MPd.

Dalam laporan pertanggungjawaban ketua Senkom Prov Jatim H. Semoga Jaya, BCKu bahwa selama periode 2007 - 2012 Senkom telah berdiri di 38 Kab/kota se Jawa Timur, melaksankan konsolidasi organisasi dan turba ke Pengkab/Pengkot se Jawa Timur, Rakerprov, mengadakan audiensi dengan Polda Jatim, Pembekalan anggota, menjadi tuan rumah Diklat SAR Nasional, membantu penanganan berbagai bencana di Jawa Timur, melaksnakan PAM Operasi Mudik, Ops. Lilin dan sebagainya.

"Kekurangan kinerja pengurus selama periode 2007 - 2012 merupakan keterbatasan kami, janganlah dijadikan sebagi alasan untuk menjatuhkan kami," tegas Semoga Jaya.

Jika kami terpilih kembali pada periode yang akan datang, kami akan membenahi meningkatkan kinerja kami, agar Senkom Provinsi Jatim bisa menjadi pilar utama Senkom Mitra Polri, tambahnya.

5 utusan mewakili 38 kab/kota dalam pandangan umum semua menyatakan menerima, 3 dengan catatan dan semua memohon kepada pimpinan musyawarah untuk mengangkat kembali H. Semoga Jaya menjadi ketua Senkom Prov. Jatim periode 2013-2018.

Berdasarkan usulan semua ketua Kab/kota se Jawa Timur dan tidak ada lagi yang mencalonkan sebagai ketua, melalui pemilihan langsung maka pimpinan musyawarah menetapkan H. Semoga Jaya sebagai ketua Senkom Prov Jatim yang terpilih secara aklamasi, untuk selanjutnya disahkan melalui surat keputusan Nomor : KEP-8/MUSPROV II/SK-MP/M/I/2013 sebagai ketua Senkom Provinsi Jatim periode 2013 - 2018. (WG)

Sabtu, 26 Januari 2013

Senkom Karawang Salurkan Bantuan Pasca Banjir 'Sekolah Peduli Bencana'



WARTASENKOM | KARAWANG
- Senkom Lokal 20 wilayah hukum Polres Kabupaten Karawang pada hari Sabtu (26/01/2013) melaksanakan penyaluran bantuan kepada korban banjir di Kabupaten Karawang. Pelaksanaan kegiatan bertajuk "Sekolah Peduli Bencana" ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat, Yayasan Mitigasi Bencana Indonesia (YMBI) selaku koordinator, Senkom Mitra Polri Provinsi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat.

Sebelumnya dilaporkan oleh Koordinator Relawan Senkom Rescue (Senkom Mitra Polri) Karawang Hadi Tri Wijaya, korban terdampak banjir di Karawang Jawa Barat yang melapor dan ditangani Senkom Rescue Per 21 Januari 2013 mencapai 142 (Seratus Empat Puluh Dua) Kepala Keluarga dengan total populasi  582 (limaratus delapan puluh dua) jiwa di 10 titik.

Kesepuluh titik tersebut ialah Perum Karaba (15 KK, 75 jiwa), Perum Teluk Jambe (05 KK, 32 jiwa), Perum Resinda (02 KK, 10 jiwa), Perum Peruri (21 KK, 98 jiwa), Perum Bintang Alam (08 KK, 35 jiwa), Wirasaba (05 KK, 25 jiwa),  Adiarsa Pusaka (04 KK, 21 jiwa), Pancawati (34 KK, 117 jiwa), Perum BMI-Cikampek (15 KK, 49 jiwa), Tanjung Baru (33 KK, 120 jiwa). 

Posko Senkom Mitra Polri terus melakukan siaga bencana selama musim hujan terutama bulan Januari - Februari dimana curah hujan cukup tinggi, dan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan dapat langsung ke Posko Senkom Mitra Polri  atau langsung ke rekening Bank Jabar Banten Cab. Karawang No. Rek. 000.7977.00.1100 atas nama Senkom Mitra Polri Kab. Karawang. (R10)

Senin, 21 Januari 2013

Banjir Jakarta: 20 Meninggal dan 45.954 Masih Mengungsi

TabloidLUGAS.com | JAKARTA -  Banjir di wilayah Jakarta yang terjadi sejak Selasa (15/1) hingga sekarang telah menimbulkan korban jiwa, kerugian, dan kerusakan pada banyak sektor. Tercatat 20 orang meninggal dunia hingga hari ini yang disebabkan oleh banjir, baik langsung maupun tidak langsung.

Secara langsung artinya korban meinggal karena hanyut ke sungai, dan tidak langsung karena dampak sekunder, seperti kesetrum listrik, sakit karena usia, kekurangan oksigen karena menghirup gas karbon monoksida dari genset di ruangan tertutup dan sebagainya.

Dari 20 orang yang meninggal sebagian besar justru meninggal di lokasi yang jauh dari sungai-sungai yang meluap. Korban kesetrum listrik karena berada di rumah atau tempat yang terendam banjir.

Meskipun sebagian besar banjir sudah surut, namun hingga sekarang masih terdapat 45.954 jiwa mengungsi sebagaimana dirilis DR. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat data, Informasi dan Humas BNPB. Sebagian mengungsi karena rumahnya masih terendam banjir dan masih diperlukan pembersihan lingkungan. Tercatat 100.274 KK atau 245.119 jiwa terdampak.

Dari 45.954 pengungsi tersebut, tersebar di Jakarta Utara 17.237 jiwa, Jakarta Barat 22.315 jiwa, Jakarta Pusat 1.268, Jakarta Timur 1.442 jiwa, dan Jakarta Selatan 430 jiwa. Pemerintah, Pemda, dunia usaha dan masyarakat bahu membahu memberikan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir.

Sementara itu dari laporan koordinator Relawan Senkom Rescue di Karawang Jawa Barat, dari masyarakat yang terdampak banjir, melapor dan ditangani Senkom Rescue Per 21 Januari 2013  mencapai 142 (Seratus Empat Puluh Dua) Kepala Keluarga dengan total populasi  582 (limaratus delapan puluh dua) jiwa di sepuluh titik berbeda.

Rincian:
1. PERUM KARABA            : 15 KK, 75 JIWA
2. PERUM TELUK JAMBE  : 05 KK, 32 JIWA
3. PERUM RESINDA           : 02 KK, 10 JIWA
4. PERUM PERURI             : 21 KK, 98 JIWA
5. PERUM BINTANG ALAM : 08 KK, 35 JIWA
6. WIRASABA                      : 05 KK, 25 JIWA
7. ADIARSA PUSAKA          : 04 KK, 21 JIWA
8. PANCAWATI                     : 34 KK, 117 JIWA
9. PERUM BMI-CIKAMPEK  : 15 KK, 49 JIWA
10. TANJUNG BARU             : 33 KK, 120 JIWA  

Data diatas berdasarkan sebaran tempat / alamat domisili, bukan berdasar kecamatan. (mahar)

Minggu, 20 Januari 2013

Banjir Kali Bekasi Surut, Tinggalkan Lumpur 10cm di Rumah Warga


TabloidLUGAS.com
| BEKASI
- Setelah terendam banjir setinggi 1,5 meter, warga Perumahan Pondok Mitra Lestari Jati Asih, Bekasi kini mulai dapat bernafas lega, meski masih diliputi was-was juga karena bisa jadi banjir akan kembali datang 'bertamu'.

Banjir luapan air dari Kali Cikeas dan Kali Cileungsi yang tak tertampung aliran Kali Bekasi, selain telah mengusir warga dari rumah-rumahnya, juga meninggalkan masalah baru pasca banjir. Dalam pengamatan Agus Wibowo, Koresponden Lugas News Network di Bekasi, meski air telah surut pada hari Sabtu (19/1) namun meninggalkan lumpur hingga 10 cm di dalam rumah warga.

Warga pun bergotong royong membersihkan jalan-jalan serta rumah-rumah dengan secara bergantian, kecuali beberapa rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Tampak seluruh elemen masyarakat di Jati Asih bergotong-royong seperti Karang Taruna, Senkom Mitra Polri, Remaja Masjid Al Barokah Yayasan Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan lain-lain.

Menurut keterangan Dedy Hadiyat, setempat, ihwal banjir terjadi karena air sudah melampaui tinggi tanggul Kali Bekasi sementara posisi perumahan lebih rendah. "Air juga datang sangat cepat pada dini hari kemarin malam," ujar Dedy, Sabtu (19/1) saat ditemui Lugas sedang bergotong royong bersama warga lainnya.

Polresta Bekasi merilis bahwa tiga penduduk tewas akibat terseret arus banjir, pada 18 hingga 19 Januari 2013. Menurut Kepala Humas Polresta Bekasi, AKBP Bambang Wahyudi, korban meninggal dunia terdiri atas Omang (62), petani, dan Samin (32), penyapu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, serta seorang lagi belum diketahui identitasnya.

Kota Bekasi Daerah Rawan Banjir

Kota Bekasi hingga saat ini masih termasuk dalam kategori daerah rawan banjir. Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi mencatat ada 39 kawasan perumahan rawan banjir yang tersebar di sembilan Kecamatan. Titik banjir tersebut rata-rata merupakan perumahan dan pemukiman warga.

Perumahan yang termasuk daerah rawan antara lain Kecamatan Bekasi Utara (Perum Wisma Asri dan Perum Harapan Jaya). Kecamatan Medan Satria (Perumahan Pejuang). Kecamatan Bekasi Barat (Perum Duta Kranji, Perum Jati Luhur, Perum Mas Naga, Harapan Baru Regency danPerum Harapan Baru). Kecamatan Bekasi Selatan  (Perumnas I, Perumnas II, Perum Kejaksaan Kayu Ringin,  Taman Galaxy, Perum Satria Mandala dan Perum Kemang Pratama).Kecamatan Bekasi Timur (Perum Danita, Perum Bekasi Jaya Indah, Perumnas III dan Perum Villa Kartini).

Kecamatan Rawalumbu  (Perumnas Rawalumbu, Perum Taman Narogong, Perum Pondok Hijau Permai I, Pondok Hijau Permai II, Perumahan Bumi Bekasi baru Utara). Kecamatan Mustika Jaya  (Perum Pondok Timur, Perum Mayanggi, Perum Graha Harapan dan Perumahan Mutiara Gading). Kecamatan Jatiasih (Perum Jati Kramat, Perum Puri Gading, Perum Nasio, Perum Pondok Gede Permai, Pondok Mitra Lestari, Vila Jatirasa, Kemang IFI,  Perum Duta Indah, Perum Graha Indah, Komplek  Dosen IKIP). Kecamatan Pondok Gede (Perum Jatibening, Perum Candra Lama). L

Reporter: Agus Wibowo
Editor: Mahar Pr.

Senkom Kendari Gagalkan Penipuan Rekrutmen CPNS BNN

borgol 
TabloidLUGAS.com | KENDARI – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra terus mengimbau masyarakat agar hati-hati terhadap penipuan berkedok rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BNN Sultra untuk ditempatkan sebagai informan BNN. Pasalnya, sampai kini baik BNN pusat ataupun BNN Sultra tidak pernah menggelar rekrutmen informan ataupun tenaga sejenisnya.

Demikian disampaikan Kepala BNN Sultra, La Ode Muh Yusuf, menyusul tertangkapnya pelaku penipuan rekrutmen CPNS BNN bernama AT (29), Kamis (17/1) malam, oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia dengan bantuan sebuah Non Governmental Organization (NGO) bernama Senkom Mitra Polri Sultra yang mengadovokasi korban penipuan. Kata Yusuf, BNN dalam melakukan rekrutmen calon pegawai selalu transparan dan melalui mekanisme jelas.

“Saya imbau masyarakat untuk selalu waspada. Bukan hanya dalam kasus rekrutmen pegawai BNN ini, tetapi dalam proses rekrutmen lainnya. Sebisa mungkin masyarakat konfirmasi kejelasan dahulu sebelum mengeluarkan uang,” ungkapnya.

Kasus penipuan ini terbongkar setelah salah seorang korban, warga Lorong Beringin Jalan HEA Mokodompit Kampus Baru Unhalu, bernama Yahya melaporkan perlakuan yang dialaminya kepada Senkom Mitra Polri Sultra. Yahya dimintai uang sebesar Rp 3,5 juta sebagai dana panjar oleh AT yang mengaku petugas BNN, tetapi tidak kunjung mendapatkan panggilan BNN. Modus diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) yang seolah dibuat BNN pusat atas nama Direktur Intelejen Narkotika dan Deputi II Penindakan dan Pemberantasan, diberikan kepada korban.

“Setelah kita dapat laporan korban (Yahya, red) dan menyebutkan nama pelaku, kita perjelas SK yang diberikan pelaku ke BNN Kota dan BNN Provinsi. Ternyata SK yang diberikan tidak pernah dikeluarkan BNN. Makanya bersama korban kita lapor ke Polres Kendari,” jelas Wakil Ketua Senkom Mitra Polri Sultra, Imam Al Ghozaly, pada Kendari Ekspres, Minggu (20/1).

“Memang masyarakat harus selalu waspada penipuan,” tambah Imam seraya mengatakan, ketika masyarakat mendapatkan masalah tindak pidana penipuan dan sejenisnya, dapat meminta advokasi Senkom Mitra Polri Sultra dengan alamat Jl Khairil Anwar, Nomor 313, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua.

Diceritakan, penangkapan Kamis (17/1) malam kemarin, dilakukan dengan penjebakan melalui korban lain bernama Jufri (rekan Yahya) saat akan transaksi (pembayaran) di sebuah rumah di Lorong Beringin. Penangkapan dipimpin langsung Kapospol Kambu, Ipda Darwis dan personelnya bersama anggota Senkom.

Setelah penangkapan, diketahui korban penipuan khusus rekrutmen BNN itu telah cukup banyak, rata-rata asal Kendari yakni Arif, Bambang, Ardi, Herson, Yaher, Indra, Yahya dan Jufri. Pelaku telah diamankan di Polres Kendari.

Informasi dari aparat kepolisian, perbuatan pelaku ini sudah berkali-kali, kasus sama pernah ditangani Polres. Kala itu, mengaku dari Badan Intelejen Indonesia (BIN). AT dianggap melanggar pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 4 tahun. (kepres / mahar)

Sabtu, 19 Januari 2013

Inilah Kronologis Tragedi Basement Thamrin Nine Complex

WARTASENKOM | JAKARTA - Gedung Thamrin Nine Complex (gedung UOB), merilis kronologis kejadian banjir yang mengurung empat orang di dalam basement. Dua diantaranya meninggal dan dua selamat. Hingga kini, petugas Pemadam Kebakaran masih melakukan penyedotan air di basement  yang iperkirakan memakan waktu dua sampai tiga hari ke depan.

Berikut ini kronologis peristiwa naas tersebut:

Kamis, 17 Januari 2013, pukul 07.00 pihak pengelola gedung melakukan monitoring di sekitar kompleks gedung Thamrin Nine sehubungan dengan tergenangnya Jalan Teluk Betung dan Jalan Batu Raja, Jakarta Pusat.

Melihat curah yang tinggi, pada pukul 08.00, pengelola gedung memasang kantong-kantong pasir atau tanggul di pintu-pintu strategis menuju basement 1 sesuai rencana pencegahan.

Pukul 09.30 pihak pengelola melakukan pengumuman kepada semua penghuni gedung untuk melakukan evakuasi.

Pukul 10.45 tanggul-tanggul gedung yang dipasang hanyut karena datangnya air yang sangat deras secara tiba-tiba.

Pukul 13.30, basement 1 tertutup air setinggi 3 meter. Ada empat orang terperangkap di dalam basement.

Kemudian, pihak Badan SAR Nasional, TNI Angkatan Laut, Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana yang didalamnya termasuk Rescue Senkom, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, dan Polisi melakukan evakuasi.

Jumat (18/1), sekitar pukul 07.00 ditemukan korban Tri Susanto, pekerjaan Teknisi, dalam keadaan selamat. Pukul 23.00, Tito Fitrianto, pekerjaan Teknisi, juga ditemukan dalam keadaan selamat

Esok hari, Sabtu (19/1) sekitar pukul 06.30, korban Abdul Arif Bagus, pekerjaan Cleaning Service, ditemukan meninggal dunia di basement 1. Haridianto Eko, pekerjaan Cleaning Service, ditemukan meninggal dunia di basement 1 pukul 16.00.

Selanjutnya, evakuasi dihentikan karena tak ada data atau laporan orang hilang. Namun, pihak Pemadam Kebakaran masih melakukan penyedotan air hingga saat ini. Diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga hari ke depan.

Mabes Polri membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Lobi Thamrin Nine Complex dengan enam orang tenaga ahli, dipimpin oleh Direktur Eksekutif DVI Mabes Polri, Kombes Pol Anton Castilani. (L)

Kamis, 17 Januari 2013

Posko Penanggulangan Bencana Banjir Jakarta

Para relawan Senkom Recue sedang membagikan makanan di Posko Bersama BPBD DKI di GOR Otista Jakarta Timur
WARTASENKOM | JAKARTA - Seiring dengan ditetapkannya darurat banjir 17-27 Januari oleh Gubernur DKI Jakarta, maka seluruh komponen pemerintah maupun masyarakat dapat dikerahkan untuk membantu penanganan bencana banjir yang melanda Jakarta dalam sepekan ini.

Berikut dibawah ini posko penanggulangan bencana banjir di Jakarta:

POSKO BANJIR SENKOM MITRA POLRI SMS Center: 0813-8724-4622

POSKO BANJIR GLOBAL RESCUE NETWORK/ARUS LIAR Telp.8355885,99­462699

POSKO BANJIR PANGKALAN UDARA HALIM PERDANAKUSUMA Telp.8019210,80­19211

POSKO BANJIR KOMANDO ARMADA BARAT TNI AL Telp.4243000

POSKO SARS DKI Jakarta Telp.34835118

POSKO BANJIR DKI JAYA Telp.021-819694­5 / 8197309

Dinas Pekerjaan Umum Prov. DKI Jakarta. Telp.3846608 Fax.3850255, 3865559

Dinas Bintal Dan Kesos Prov. DKI Jakarta Telp.4264675, FAX : 021-4264675

Dinas Kesehatan Prov. DKI Jakarta
Jln. Kesehatan Raya No. 10 Jakarta Pusat
Telp.34835118 , FAX : 021-34830557

Posko Banjir (Satlak PBP) Jakarta Selatan Telp.72790109

Posko Banjir (Satlak PBP) Jakarta Timur Telp.48702160

Posko Banjir (Satlak PBP) Jakarta Barat Telp.5682284

Posko Banjir (Satlak PBP) Jakarta Utara Telp.43930152, 43934752

Posko Banjir (Satlak PBP) Jakarta Pusat Telp.38433723

Posko Banjir (Satkorlak PBP) Provinsi DKI Jakarta
Telp.3822212, 3823211, 3500000 Fax.3823412, 3862022 SMS.0811920203

JAKARTA TANGGAP DARURAT, 5 MENINGGAL, 15.447 MENGUNGSI

Warga terdampak banjir di bantaran kali Ciliwung Cililitan Kecil Jakarta Timur. Hari ini Kamis (17/1) Gubernur DKI Jakarta mengumumkan darurat banjir berlaku sepuluh hari kedepan hingga 27 Januari 2013. (GI)
WARTASENKOM | JAKARTA - Banjir hingga kini masing menggenangi beberapa wilayah di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, pada Kamis (17/1) telah mengeluarkan pernyataan darurat bencana banjir berlaku 17-27 Januari 2013. Dengan adanya pernyataan darurat maka seluruh potensi sumber daya nasional dapat dikerahkan untuk membantu penanganan bencana banjir Jakarta.

Banjir menggenangi 500 RT, 203 RW di 44 kelurahan yang tersebar di 25 kecamatan. Jumlah penduduk yang terendam 25.276 KK atau 94.624. Pengungsi mencapai 15.447 jiwa. Hingga saat data sementara tercatat 5 orang meninggal sejak Selasa (15/1) hingga hari ini. Pendataan masih dilakukan.

Nama korban meninggal adalah:
1) Angga (13 thn, L) warga RT 05 RW 01 Kel. Tanjung Duren Utara, Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat karena hanyut ke sungai Sekretaris;
2) Mak Inah (82 thn, P) warga Kampung Pulo, Jatinegara karena usia;
3) Mujiyo (46 thn, L) warga RT 05 RW 05 Kel Kedaung Kaliangke, Kec Cengkareng Jakarta Barat karena tersengat listrik;
4) Muhamad Haikal (2 thn, L) warga RT 05 RW 05 Kel Kedaung Kaliangke, Kec Cengkareng Jakarta Barat karena jatuh dari tempat tidur di rumahnya yang sedang banjir;
5) Solahuddin (35 thn, L) warga Kalibata Pulo, Kec Pancoran Jakarta Selatan karena kesetrum listrik.

Hingga pukul 15.00 Wib, tinggi muka air sungai Ciliwung di Manggarai sudah turun hingga 930 cm (Siaga 2). Sungai yang lain:
Katulampa 80 cm (Siaha 4)
Depok 215 cm, Siaga 3
Angke Hulu 300 cm, Siaga 2
Pesanggrahan 125 cm, Siaga 4
Krukut Hulu 150 cm, Siaga 4
Cipinang Hulu 160 cm, Siaga 3
Sunter Hulu 90 cm, Siaga 4
Karet 710 cm, Siaga 1
Pulogadung 710 cm, Siaga 1
Pasar ikan 175 cm, Siaga 3

Diterbitkan oleh Dept. Humas Senkom Mitra Polri

Autentifikasi:
DR. Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB

Sabtu, 05 Januari 2013

Senkom Mitra Polri Siap Bantu Kamtibmas dan Siaga Kebencanaan

Talkshow Senkom Mitra Polri, Pacific Place SCBD,
Senin (31/12/2012)
JAKARTA,MAKASSARMEDIA.COMSenkom Mitra Polri yang berdiri pada 1 Januari 2004, memiliki visi menjadi lembaga yang handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat.

"Senkom sebagai organisasi bagian dari unsur masyarakat yang membantu pihak kepolisian, BNPB dan Basarnas siap selalu dalam menciptakan Kamtibmas dalam siaga kebencanaan. Demikian disampaikan Ketua Umum Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polisi HM Sirot, SH dalam diskusi akhir tahun di  SCBD dapur sunda kemarin di jakarta.

Ia juga mengatakan, Kegiatan ini di antaranya dengan aktivitas laporan situasi terkini setiap hari dari para personal Senkom Mitra Polisi dari seluruh Indonesia,"Laporan itu disampaikan melalui perangkat komunikasi audio ataupun visual seperti radio komunikasi (HT) dan Eqso serta alat komunikasi lainnya termasuk laporan situasi secara teleconference dengan teknologi pencitraan satelit,” tegas HM Sirot.

Bentuk kerja sama yang terjalin saat ini dengan Polri kata HM Sirot, seperti bekerjasama dengan Korlantas Mabes Polri melakukan pemantauan lalu lintas dan kebencanaan via National Traffic Management Centre (NTMC) dan juga kerja sama dengan Kementerian Perhubungan," katanya.

Dalam acara Diskusi siang itu, Wakil Direktur Binmas Mabes Polri Kombes Daud Sihombing mengatakan sudah beberapa tahun terakhir ini Senkom bekerja sama dengan Polri."banyak hal-hal yang dilakukan Senkom pada Polri dan pihaknya sangat terbantu dalam kemitraan ini,"katanya.

Kedepan kata Wakil Direktur Binmas Mabes Polri Kombes Daud Sihombing kerja sama ini harus lebih ditingkatkan lagi mengingat persoalan yang terjadi setiap tahunnya semakin meningkat."kalau sudah tidak ada permasalahan dan persoalan terjadi di Indonesia ini berarti Indonesia sudah menjadi surga," katanya.

Kombes Daud Sihombing juga mengatakan,Mabes Polri pada tahun 2013 akan merekrut sedikitnya 20.000 polisi yang akan ditempatkan sebagai bintara pembina desa (Babinsa) di 70.000 desa di seluruh Indonesia. "Jumlah itu sebagai bagian dari 30.000 polisi yang akan direkrut ke depannya untuk memenuhi kebutuhan polisi yang ditempatkan sebagai Babinsa untuk menjaga segala kondisi di seluruh Indonesia,"tegasnya.  (Bahar Biro Jakarta)

Kamis, 03 Januari 2013

Jumlah Personil Polres Jadi Kendala

Polsek Dilarang Usut Perkara

PANGKALPINANG
-Gagasan Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadir Binmas) Baharkam Mabes Polri Kombes Daud Sihombing yang meminta pengusutan perkara hanya dilakukan jajaran polres tanpa melibatkan polsek, seakan termentahkan dengan melihat jumlah personil kepolisian khususnya di Polda Babel.

Berdasarkan data kekuatan Polri dan PNS Tahun 2012 di Jajaran Polda Babel, jumlah personil Polda hanya 3144 orang. Terdiri dari 962 personil di Polda dan 2182 personil di seluruh jajaran polres.

Kepala Biro Operasional Polda Babel Kombes Pol Guntur Widodo didampingi Kabid Humas AKBP Indra.,S.Ik kepada wartawan, Rabu (2/12) di ruang kerjanya menjelaskan, setidaknya untuk Polda sendiri dibutuhkan 3.510 personil. Sedangkan sekarang, hanya berjumlah 962 personil atau sekitar 30 persen. "Jadi kita masih kekurangan 2.548 personel," jelasnya.

Sedangkan untuk Polres jajaran, lanjut Guntur, dibutuhkan sebanyak 5244 personil, sementara sampai saat ini jumlah anggota polisi yang ada di jajaran Polres hanya berjumlah 2.182 personil. "Karena itu masih kekurangan 3.062 personil untuk jajaran Polres. Dalam hal ini artinya baru 38 persen saja jumlah personil Polres jajaran baru tercukupi," ujarnya.

Guntur menambahkan, jumlah PNS di Polda Babel saat ini terdata 99 orang yang terdiri dari 65 PNS berdinas di Mapolda Babel dan 34 PNS berdinas di seluruh Polres Jajaran.

Jumlah PNS ini juga, kata Guntur, sebenarnya masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan seharusnya yakni sebanyak 871 PNS. "Harusnya PNS berdinas di Mapolda 541 dan berdinas di Polres Jajaran sebanyak 330 PNS," urainya.

Kendati masih kurangnya jumlah personil, diakui Guntur, Polda Babel sudah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dengan jumlah demikian, pakar hukum Babel, Faisal.,SH.,MH menilai gagasan tersebut belum cocok diterapkan di Indonesia. Apalagi jika yang menjadi perbandingannya adalah negara maju seperti Jepang. "Kalau perbandingannya adalah Jepang saya rasa kalau melihat dari aspek sosiologisnya Jepang lebih kepada budaya bukan hukum, jadi istilahnya Jepang malah tidak butuh polisi," ujarnya.

Ia mengatakan jika perbedaan kultur antara Indonesia dan Jepang inilah yang menjadi faktor kurang cocoknya penerapan sistem tersebut. "Saya kira kita (Indonesia) untuk urusan budaya masih lemah, jadi hukum masih sangat perlu adanya Polsek untuk menjembatani sosial antara masyarakat," terang akademisi UBB itu.

Justru yang harus menjadi pekerjaan rumah yang dilakukan institusi Polri menurut Faisal adalah ketegasan Polisi dalam menangani perkara, dan sistem mutasi. "Kalau berbicara pada ranah keamanan itu berbicara pada masalah hukum, jadi kalau Polsek tidak diberikan tanggung jawab apakah Polres sanggup mencakup hingga ke kecamatan," tanyanya.

Yang menjadi aspek penting yang juga harus dilihat oleh Polri adalah mengenai kuantitas Polri dan juga sistem mutasi yang mana menurutnya pada sistem mutasi yang diterapkan sekarang tidak efektif. "Sistem mutasi tidak sesuai dengan kultur sosial masyarakat kita, karena seringkali setiap bulan atau setiap tahun sudah dimutasi," katanya.

Ia melanjutkan, seharusnya polisi yang bertugas di daerah tertentu harus bertahan lebih lama di daerah tersebut untuk dapat melihat sosial dan kebiasaan masyarakat setempat. Oleh karena itu ia menganggap birokrasi Kepolisian saat ini sudah benar hanya saja pekerjaan rumah seperti yang disampaikan sebelumnyalah yang seharusnya dilakukan oleh Polisi. Namun jika hal itu tetap akan diterapkan ia tidak mempermasalahkan selama itu akan menimbulkan efek positif ke depannya bagi masyarakat. "Kalau itu bagus tidak masalah itu diterapkan untuk pembangunan sistem birokrasi, karena tugas polisi sejak era reformasi tugas Polisi sudah menjadi petugas sipil yang harus mengayomi dan melindungi masyarakat, itu sah-sah saja," ungkapnya.

Hanya saja bagaimana Polisi dalam mensosialisasikan adanya pembatasan peran ditubuh mereka sendiri kepada masyarakat siapa yang berhak melakukan pengamanan dan siapa yang melakukan pembinaan.

Sebelumnya, Kombes Daud Sihombing menuturkan, ia mengusulkan supaya polsek tidak lagi dibebani tanggung jawab menangani perkara. Sebagai gantinya, penanganan perkara ini minimal ditangani oleh polres.  "Ini masih masukan atau saran. Tugas saya memang untuk memberikan saran ke atasan," katanya dalam diskusi bersama komunitas Senkom Mitra Polri di Jakarta kemarin. Diketahui sebelumnya, Daud menuturkan, sistem baru ini bukan berarti menghapus wewenang penanganan perkara oleh polisi di level terbawah atau unit terkecil. "Mereka (polisi) tetap berwenang. Tapi, penanganan perkara dilakukan oleh satuan di atas polsek," katanya.

Sistem seperti ini merujuk pada tata kelola kepolisian di Jepang. Di negeri Sakura itu, penanganan perkara tidak dilakukan oleh satuan polisi paling kecil. Jika di Indonesia setingkat polsek.

Menurut Daud, ke depan tugas polsek fokus untuk pembinaan ketertiban di masyarakat. Selain itu, juga penggalangan masyarakat dan juru damai jika ada konflik di masyarakat.   

Pembebasan tugas polsek untuk mengusut atau menangani perkara kriminal juga menguntungkan polsek-polsek guram. Di mana, polsek-polsek ini memiliki jumlah personel yang sangat kecil. "Gagasan ini sekaligus untuk mengatasi kasus-kasus mapolsek yang dibakar warga," katanya.

Daud menjelaskan, polsek yang memiliki jumlah personel kecil sangat rentan bergesekan atau bahkan diserang warga jika ada perselisihan dalam penanganan suatu perkara.

Dia mencontohkan ada polsek yang memiliki personel hanya sebelas orang. Dengan pembagian tiga sift, otomatis hanya ada tiga polisi yang bertugas efektif setiap sift-nya. "Misalnya menghadapi sepuluh masyarakat saja yang complain, mereka bisa ketar-ketir," katanya.

Kasus-kasus konflik atau gesekan antara warga dengan polsek tidak akan terjadi jika tugas polsek ditata ulang. Dengan fokus pembinaan masyarakat, polsek dengan postur jumlah personel kecil kemungkinan tidak lagi menjadi sasaran amuk masyarakat.

Usulan polsek tidak boleh menangani perkara kriminal bisa jadi bakal penuh perdebatan di internal Polri. Sebab, kini muncul anggapan jika penanganan perkara merupakan salah satu sumber pendanaan polsek.

Menanggapi tudingan ini, Daud menjawab diplomatis. Dia mengatakan jika anggaran Polri yang bersumber dari APBN hanya memenuhi 30 persen ongkos kegiatan mereka. "Sehingga ada partisipasi masyarakat, ada masyarakat yang mendukung kegiatan polisi," kata dia. (sap/rga/jpnn)

RADAR BANGKA

Rabu, 02 Januari 2013

Radar Bangka: Polsek Dilarang Usut Perkara Kriminal

RADARBANGKA | JAKARTA-Gagasan radikal muncul dari jajaran Badan Pemeliharan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadir Binmas) Baharkam Mabes Polri Kombes Daud Sihombing mengatakan, pihaknya sedang menggodok sistem baru pengusutan perkara di polsek, jajaran polri paling bawah.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menuturkan, ia mengusulkan supaya polsek tidak lagi dibebani tanggung jawab menangani perkara. Sebagai gantinya, penanganan perkara ini minimal di tangani oleh polres. "Ini masih masukan atau saran. Tugas saya memang untuk memberikan saran ke atasan," katanya dalam diskusi bersama komunitas Senkom Mitra Polri di Jakarta, Senin (31/12).

Daud menuturkan, sistem baru ini bukan berarti menghapus wewenang penanganan perkara oleh polisi di level terbawah atau unit terkecil. "Mereka (polisi) tetap berwenang. Tetapi penanganan perkara dilakukan oleh satuan di atas polsek," katanya.

Sistem seperti ini merujuk pada tata kelola kepolisian di Jepang. Di negeri Sakura itu penanganan perkara tidak dilakukan oleh satuan polisi paling kecil, jika di Indonesia setingkat polsek.

Menurut Daud, ke depan tugas polsek fokus untuk pembinaan ketertiban di masyarakat. Selain itu juga penggalangan masyarakat dan juru damai jika ada konflik di masyarakat.

Pembebasan tugas polsek untuk mengusut atau menangani perkara kriminal juga menguntungkan polsek-polsek gurem. Dimana polsek-polsek ini memiliki jumlah personel yang sangat kecil. "Gagasan ini sekaligus untuk mengatasi kasus-kasus mapolsek yang dibakar warga," katanya. Daud menjelaskan, polsek yang memiliki jumlah personel kecil sangat rentan bergesekan atau bahkan diserang warga jika ada perselisihan dalam penanganan suatu perkara. selengkapnya klik RADAR BANGKA

Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan Untuk Kamtibmas

Talkshow Refleksi Akhir Tahun Senkom Mitra Polri
LENSAINDONESIA.COM: Di penghujung tahun 2012 ini, PP Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom Mitra Polri) menggelar talkshow sebagai refleksi akhir tahun dengan mengangkat tajuk “Peran Masyarakat Dalam Kamtibmas dan Kebencanaan”.

Acara diselenggarakan di RM Dapur Sunda Pacific Place, Jakarta dengan menghadirkan narasumber berbagai lembaga terkait. Dari Mabes Polri diwakili oleh Kombes Daud Sihombing selaku Wadir Binmas, kemudian Sugeng Tri Utomo-Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan bencana BNPB, Yanuar Arif Wibowo-Ketua Bidang Politik KNPI, serta Bambang Yuniartiono, Kasubbag Kerjasama Lintas daerah pada Biro Perencanaan Kemenkominfo.

“Di penghujung tahun 2012 ini kami mengadakan kegiatan ini sebagai bagian dari evaluasi atas peran kami selama ini, sebagai bagian dari unsur masyarakat yang membantu pihak Kepolisian menciptakan kamtibmas maupun BNPB dan Basarnas dalam siaga kebencanaan,” kata HM Sirot SHSIp, Ketua Umum Senkom Mitra Polri.

Senkom Mitra Polri yang berdiri pada tanggal 1 Januari 2004, ini memiliki visi menjadi lembaga yang handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanaan dan ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat.

Dalam praktiknya, Senkom Mitra Polri selain melakukan kegiatan yang bersifat sosialisasi mengenai program-program pemerintah di bidang kamtibmas, juga menyelenggarakan kegiatan pengamanan swakarsa mandiri. Kegiatan ini diantaranya dengan aktifitas laporan situasi terkini setiap hari, dari para personal Senkom Mitra Polri dari seluruh Indonesia, baik menggunakan perangkat komunikasi audio maupun visual seperti radio komunikasi (HT) dan eQso serta alat komunikasi lainnya termasuk laporan situasi secara teleconference dengan teknologi pencitraan satelit, yang diantaranya bekerjasama dengan Kemenhub dan Korlantas Mabes Polri melakukan pemantauan lalulintas dan kebencanaan via NTMC (National Traffic Management Center.

Dengan jumlah personel yang terus bertambah dari masa ke masa, pada pengamanan Lebaran tahun 2012 misalnya, Senkom menerjunkan sebanyak tigapuluh ribu anggota yang secara aktif mendirikan posko mandiri maupun di posko bersama Kepolisian dan Kemenhub. Dan personel tersebut juga tergabung dalam Pam Natal 2012 dan tahun Baru 2013 yang sedang berlangsung.

Di dalam kebencanaan, Senkom Mitra Polri juga memiliki tim Senkom Rescue yang selalu siaga dalam kebencanaan dan secara aktif bekerjasama dengan BNPB/BPBD serta Basarnas maupun SAR di daerah masing-masing. Penanganan berbagai peristiwa bencana alam nasional dan kecelakaan darat, laut maupun udara telah menjadi bagian dari kegiatan Senkom Rescue.

Sebagai ormas dengan kemandirian dan komitmen yang tinggi terhadap kamtibmas dan kebencanaan, Senkom Mitra Polri juga memiliki pola rekrutmen yang unik, karena selain menyesuaikan pola keanggotaan berdasarkan peraturan perundang-undangan, calon anggota juga harus dikenal bersih lingkungan dan berrakhlak baik, bebas dari 5 M atau Moh Limo: Madat (tidak memakai narkoba dan tidak merokok), Madon (main perempuan), Mabuk), Main (judi), Maling (kriminal).

Keunikan organisasi dengan domain kamtibmas ini ialah perangkatnya yang bukan pentungan, melainkan kemampuan survive dengan alat komunikasi sederhana hingga gadget dengan teknologi canggih serta berbagai kelengkapan kebencanaan. Hal ini menunjukkan bahwa meski sebagai ormas dengan domain kamtibmas tapi tidak identik dengan kekerasan. Sesuai dengan visi Senkom Mitra Polri menjadi lembaga yang handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanaan dan ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat, yang lebih membutuhkan lebih banyak informasi, edukasi dan keteladanan.

Apresiasi

Hingga tahun 2012, Senkom Mitra Polri telah mencapai berbagai keberhasilan baik didalam perannya menciptakan Kamtibmas maupun penanggulangan bencana. Terakhir, Senkom Mitra Polri mendapat apresiasi dari Mabes Polri atas kerjasamanya yang baik selama ini, yang ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak sebagai dasar kerjasama dalam berbagai bidang terkait kamtibmas. Selain itu Mabes Polri juga memberikan Penghargaan Mitra Polri serta menjadikan Senkom Mitra Polri sebagai Pelopor Keselamatan Lalu Lintas. Demikian halnya dengan BNPB dan BASARNAS yang selalu melibatkan Senkom Rescue sebagai mitra strategis, Kemenkominfo juga mengapresiasi dengan memberikan kemudahan frekuensi jalur komunikasi radio yang digunakan Senkom Mitra Polri. Pihak-pihak yang pernah bermitra juga mengakui, bahwa Senkom Mitra Polri berhasil dalam penanganan konflik tanpa kekerasan

Tentang Senkom Mitra Polri

Senkom Mitra Polri dibentuk sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU no 2 tahun 2002 tentang Pamswakarsa. Maka pada tanggal 1 Januari 2004 di Jakarta dibentuklah Senkom Mitra Polri sebagai wadah kelompok sadar kamtibmas oleh anggota mitra kamtibmas. Dan pada 1 Januari 2013 besok, Senkom Mitra Polri berusia 9 tahun.[LI]

Selasa, 01 Januari 2013

detiknews: Usul Polsek Tidak Boleh Usut Perkara Kriminal

detiknews | JAKARTA – Gagasan radikal muncul dari jajaran Badan Pemeliharan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadir Binmas) Baharkam Mabes Polri Kombes Daud Sihombing mengatakan, pihaknya sedang menggodok sistem baru pengusutan perkara di polsek, jajaran polri paling bawah.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menuturkan, ia mengusulkan supaya polsek tidak lagi dibebani tanggung jawab menangani perkara. Sebagai gantinya, penanganan perkara ini minimal di tangani oleh polres. Ini masih masukan atau saran. Tugas saya memang untuk memberikan saran ke atasan, katanya dalam diskusi bersama komunitas Senkom Mitra Polri di Jakarta kemarin (31/12).

Daud menuturkan, sistem baru ini bukan berarti menghapus wewenang penanganan perkara oleh polisi di level terbawah atau unit terkecil. Mereka (polisi) tetap berwenang. Tetapi penanganan perkara dilakukan oleh satuan di atas polsek, katanya.

Sistem seperti ini merujuk pada tata kelola kepolisian di Jepang. Di negeri Sakura itu penanganan perkara tidak dilakukan oleh satuan polisi paling kecil, jika di Indonesia setingkat polsek.

Menurut Daud, ke depan tugas polsek fokus untuk pembinaan ketertiban di masyarakat. Selain itu juga penggalangan masyarakat dan juru damai jika ada konflik di masyarakat.

Pembebasan tugas polsek untuk mengusut atau menangani perkara kriminal juga menguntungkan polsek-polsek gurem. Dimana polsek-polsek ini memiliki jumlah personel yang sangat kecil. Gagasan ini sekaligus untuk mengatasi kasus-kasus mapolsek yang dibakar warga, katanya. Daud menjelaskan, polsek yang memiliki jumlah personel kecil sangat rentan bergesekan atau bahkan diserang warga jika ada perselisihan dalam penanganan suatu perkara.

Dia mencontohkan ada polsek yang memiliki personel hanya sebelas orang. Dengan pembagian tiga sift, otomatis hanya ada tiga polisi yang bertugas efektif setiap sift-nya. Misalnya menghadapi sepuluh masyarakat saja yang complain, mereka bisa ketar-ketir, katanya.

Kasus-kasus konflik atau gesekan antara warga dengan polsek tidak akan terjadi jika tugas polsek ditata ulang. Dengan fokus pembinaan masyarakat, polsek dengan postur jumlah personel kecil kemungkinan tidak lagi menjadi sasaran amuk masyarakat.

Usulan polsek tidak boleh menangani perkara criminal bisa jadi bakal penuh perdebatan di internal polri. Sebab saat ini muncul anggapan jika penanganan perkara merupakan salah satu sumber pendanaan polsek.

Menanggapi tudingan ini, Daud menjawab diplomatis. Dia mengatakan jika anggaran Polri yang bersumber dari APBN hanya memenuhi 30 persen ongkos kegiatan mereka. Sehingga ada partisipasi masyarakat, ada masyarakat yang mendukung kegiatan polisi, kata dia.

Tetapi Daud tidak sepakat jika polisi memasang tarif besar kepada korban kejahatan dalam penuntasan perkara. Jangan sampai yang hilang kambing, setelah lapor polisi sapinya juga ikut hilang. Ini tidak boleh, ujarnya lantas tertawa.

Selain gagasan sistem penanganan perkara kejahatan itu, Daud juga mengatakan soal ketersediaan personel polisi. Dia mengatakan jika tahun depan Polri mendapatkan jatah 20 ribu personel baru. Menurut Daud, seluruh personel ini tersebar seluruh Indonesia.

Ketersediaan jumlah personel polisi yang cukup menurutnya menunjang kinerja pelayanan masyarakat. Diantaranya adalah pelayanan satu desa satu polisi atau Babinkabtibmas. Dia mengatakan jika jumlah desa di Indonesia mencapai 76 ribu lebih. Saat ini belum seluruh desa di Indonesia ketempatan minimal satu personel polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (wan)

DETIK

Wacana: Polsek Tidak Boleh Usut Perkara Kriminal

BATAM POS | JAKARTA  - Gagasan radikal muncul dari jajaran Badan Pemeliharan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadir Binmas) Baharkam Mabes Polri Kombes Daud Sihombing mengatakan, pihaknya sedang menggodok sistem baru pengusutan perkara di polsek, jajaran polri paling bawah.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menuturkan, ia mengusulkan supaya polsek tidak lagi dibebani tanggung jawab menangani perkara. Sebagai gantinya, penanganan perkara ini minimal di tangani oleh polres.

“Ini masih masukan atau saran. Tugas saya memang untuk memberikan saran ke atasan,” katanya dalam diskusi bersama komunitas Senkom Mitra Polri di Jakarta kemarin (31/12).

Daud menuturkan, sistem baru ini bukan berarti menghapus wewenang penanganan perkara oleh polisi di level terbawah atau unit terkecil.

“Mereka (polisi) tetap berwenang. Tetapi penanganan perkara dilakukan oleh satuan di atas polsek,” katanya.

Sistem seperti ini merujuk pada tata kelola kepolisian di Jepang. Di negeri Sakura itu penanganan perkara tidak dilakukan oleh satuan polisi paling kecil, jika di Indonesia setingkat polsek.

Menurut Daud, ke depan tugas polsek fokus untuk pembinaan ketertiban di masyarakat. Selain itu juga penggalangan masyarakat dan juru damai jika ada konflik di masyarakat.

Pembebasan tugas polsek untuk mengusut atau menangani perkara kriminal juga menguntungkan polsek-polsek gurem. Dimana polsek-polsek ini memiliki jumlah personel yang sangat kecil.

“Gagasan ini sekaligus untuk mengatasi kasus-kasus mapolsek yang dibakar warga,” katanya. Daud menjelaskan, polsek yang memiliki jumlah personel kecil sangat rentan bergesekan atau bahkan diserang warga jika ada perselisihan dalam penanganan suatu perkara.

Dia mencontohkan ada polsek yang memiliki personel hanya sebelas orang. Dengan pembagian tiga shift, otomatis hanya ada tiga polisi yang bertugas efektif setiap sift-nya. “Misalnya menghadapi sepuluh masyarakat saja yang komplain, mereka bisa ketar-ketir,” katanya.

Kasus-kasus konflik atau gesekan antara warga dengan polsek tidak akan terjadi jika tugas polsek ditata ulang. Dengan fokus pembinaan masyarakat, polsek dengan postur jumlah personel kecil kemungkinan tidak lagi menjadi sasaran amuk masyarakat.

Usulan polsek tidak boleh menangani perkara kriminal bisa jadi bakal penuh perdebatan di internal polri. Sebab saat ini muncul anggapan jika penanganan perkara merupakan salah satu sumber pendanaan polsek.

Menanggapi tudingan ini, Daud menjawab diplomatis. Dia mengatakan anggaran Polri yang bersumber dari APBN hanya memenuhi 30 persen ongkos kegiatan mereka. Tapi Daud tidak sepakat jika polisi memasang tarif r ke korban kejahatan. (jpnn) BATAM POS

Kaltim Post: Polsek Diusulkan Tak Usut Kasus Kriminal

Penanganan Minimal Polres, Gara-Gara Personel Terbatas
JAKARTA  - Gagasan radikal muncul dari jajaran Badan Pemeliharan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadir Binmas) Baharkam Mabes Polri Kombes Daud Sihombing mengatakan, pihaknya sedang menggodok sistem baru pengusutan perkara di polsek, jajaran polri paling bawah.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menuturkan, polsek tidak lagi dibebani tanggung jawab menangani perkara. Sebagai gantinya, penanganan perkara ini minimal ditangani polres.

"Ini masih masukan atau saran. Tugas saya memang untuk memberikan saran ke atasan," katanya dalam diskusi bersama komunitas Senkom Mitra Polri di Jakarta kemarin (31/12).

Daud menuturkan, sistem baru ini bukan berarti menghapus wewenang penanganan perkara oleh polisi di level terbawah atau unit terkecil. "Mereka (polisi) tetap berwenang. Tetapi penanganan perkara dilakukan oleh satuan di atas polsek," katanya.

Sistem seperti ini merujuk pada tata kelola kepolisian di Jepang. Di negeri Sakura, penanganan perkara tidak dilakukan oleh satuan polisi paling kecil, jika di Indonesia setingkat polsek.

Menurut Daud, ke depan tugas polsek fokus untuk pembinaan ketertiban di masyarakat. Selain itu juga penggalangan masyarakat dan juru damai jika ada konflik di masyarakat.

Pembebasan tugas polsek untuk mengusut atau menangani perkara kriminal juga menguntungkan polsek-polsek gurem. Polsek-polsek ini memiliki jumlah personel yang sangat kecil.

"Gagasan ini sekaligus untuk mengatasi kasus-kasus mapolsek yang dibakar warga," katanya. Daud menjelaskan, polsek yang memiliki jumlah personel kecil sangat rentan bergesekan atau bahkan diserang warga jika ada perselisihan dalam penanganan suatu perkara.

Dia mencontohkan ada polsek yang memiliki personel hanya sebelas orang. Dengan pembagian tiga shift, otomatis hanya ada tiga polisi yang bertugas efektif setiap shift.

"Misalnya menghadapi sepuluh masyarakat saja yang complain, mereka bisa ketar-ketir," katanya.

Kasus-kasus konflik atau gesekan antara warga dengan polsek tidak akan terjadi jika tugas polsek ditata ulang. Dengan fokus pembinaan masyarakat, polsek dengan jumlah personel kecil kemungkinan tidak lagi menjadi sasaran amuk masyarakat.

Usulan polsek tidak boleh menangani perkara kriminal bisa jadi bakal penuh perdebatan di internal Polri. Sebab saat ini muncul anggapan jika penanganan perkara merupakan salah satu sumber pendanaan polsek.

Menanggapi tudingan ini, Daud menjawab diplomatis. Dia mengatakan jika anggaran Polri yang bersumber dari APBN hanya memenuhi 30 persen ongkos kegiatan mereka. "Sehingga ada partisipasi masyarakat, ada masyarakat yang mendukung kegiatan polisi," kata dia.

Tetapi Daud tidak sepakat jika polisi memasang tarif besar kepada korban kejahatan dalam penuntasan perkara. "Jangan sampai yang hilang kambing, setelah lapor polisi sapinya juga ikut hilang. Ini tidak boleh," ujarnya lantas tertawa.

Selain gagasan sistem penanganan perkara kejahatan itu, Daud juga mengatakan soal ketersediaan personel polisi. Dia mengatakan jika tahun depan Polri mendapatkan jatah 20 ribu personel baru. Menurut Daud, seluruh personel ini tersebar seluruh Indonesia.

Ketersediaan jumlah personel polisi yang cukup menurutnya menunjang kinerja pelayanan masyarakat. Diantaranya adalah pelayanan satu desa satu polisi atau Babinkantibmas. Dia mengatakan jika jumlah desa di Indonesia mencapai 76 ribu lebih. Saat ini belum seluruh desa di Indonesia ada minimal satu personel polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (wan/jpnn/che/k5) | KALTIMPOST

Usul Polsek Tidak Boleh Usut Perkara Kriminal

JAWA POS | NASIONAL - HUKUM
JAKARTA - Gagasan radikal muncul dari jajaran Badan Pemeliharan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadir Binmas) Baharkam Mabes Polri Kombes Daud Sihombing mengatakan, pihaknya sedang menggodok sistem baru pengusutan perkara di polsek, jajaran polri paling bawah.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menuturkan, ia mengusulkan supaya polsek tidak lagi dibebani tanggung jawab menangani perkara. Sebagai gantinya, penanganan perkara ini minimal di tangani oleh polres. "Ini masih masukan atau saran. Tugas saya memang untuk memberikan saran ke atasan," katanya dalam diskusi bersama komunitas Senkom Mitra Polri di Jakarta kemarin (31/12).

Daud menuturkan, sistem baru ini bukan berarti menghapus wewenang penanganan perkara oleh polisi di level terbawah atau unit terkecil. "Mereka (polisi) tetap berwenang. Tetapi penanganan perkara dilakukan oleh satuan di atas polsek," katanya.

Sistem seperti ini merujuk pada tata kelola kepolisian di Jepang. Di negeri Sakura itu penanganan perkara tidak dilakukan oleh satuan polisi paling kecil, jika di Indonesia setingkat polsek.

Menurut Daud, ke depan tugas polsek fokus untuk pembinaan ketertiban di masyarakat. Selain itu juga penggalangan masyarakat dan juru damai jika ada konflik di masyarakat.

Pembebasan tugas polsek untuk mengusut atau menangani perkara kriminal juga menguntungkan polsek-polsek gurem. Dimana polsek-polsek ini memiliki jumlah personel yang sangat kecil. "Gagasan ini sekaligus untuk mengatasi kasus-kasus mapolsek yang dibakar warga," katanya. Daud menjelaskan, polsek yang memiliki jumlah personel kecil sangat rentan bergesekan atau bahkan diserang warga jika ada perselisihan dalam penanganan suatu perkara.

Dia mencontohkan ada polsek yang memiliki personel hanya sebelas orang. Dengan pembagian tiga sift, otomatis hanya ada tiga polisi yang bertugas efektif setiap sift-nya. "Misalnya menghadapi sepuluh masyarakat saja yang complain, mereka bisa ketar-ketir," katanya.

Kasus-kasus konflik atau gesekan antara warga dengan polsek tidak akan terjadi jika tugas polsek ditata ulang. Dengan fokus pembinaan masyarakat, polsek dengan postur jumlah personel kecil kemungkinan tidak lagi menjadi sasaran amuk masyarakat.

Usulan polsek tidak boleh menangani perkara criminal bisa jadi bakal penuh perdebatan di internal polri. Sebab saat ini muncul anggapan jika penanganan perkara merupakan salah satu sumber pendanaan polsek.

Menanggapi tudingan ini, Daud menjawab diplomatis. Dia mengatakan jika anggaran Polri yang bersumber dari APBN hanya memenuhi 30 persen ongkos kegiatan mereka. "Sehingga ada partisipasi masyarakat, ada masyarakat yang mendukung kegiatan polisi," kata dia.

Tetapi Daud tidak sepakat jika polisi memasang tarif besar kepada korban kejahatan dalam penuntasan perkara. "Jangan sampai yang hilang kambing, setelah lapor polisi sapinya juga ikut hilang. Ini tidak boleh," ujarnya lantas tertawa.

Selain gagasan sistem penanganan perkara kejahatan itu, Daud juga mengatakan soal ketersediaan personel polisi. Dia mengatakan jika tahun depan Polri mendapatkan jatah 20 ribu personel baru. Menurut Daud, seluruh personel ini tersebar seluruh Indonesia.

Ketersediaan jumlah personel polisi yang cukup menurutnya menunjang kinerja pelayanan masyarakat. Diantaranya adalah pelayanan satu desa satu polisi atau Babinkabtibmas. Dia mengatakan jika jumlah desa di Indonesia mencapai 76 ribu lebih. Saat ini belum seluruh desa di Indonesia ketempatan minimal satu personel polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (wan)

JPNN

Mabes Polri Akan Rekrut 20.000 Babinsa pada 2013

JAKARTA (Jurnal): Wakil Direktur Binmas Mabes Polri Kombes Daud Sihombing mengatakan Mabes Polri pada 2013 akan merekrut sedikitnya 20.000 polisi yang akan ditempatkan sebagai bintara pembina desa (Babinsa).

“Jumlah itu sebagai bagian dari 30.000 polisi yang akan direkrut ke depannya untuk memenuhi kebutuhan polisi yang ditempatkan sebagai Babinsa,” katanya.
Dia mengatakan hal itu dalam talkshow sebagai refleksi akhir tahun dengan tajuk “Peran Masyarakat dalam Kamtibnas dan Kebencanaan.”

Menurut Daud, dengan kondisi tanah air yang demikian luas, maka keberadaan petugas polisi sangat diperlukan agar dapat berperan dalam keadaan damai maupun dalam keadaan bencana.

Dengan adanya 70.000 desa di seluruh Indonesia, katanya, apabila ditempatkan seorang polisi di satu desa sebagai Babinsa, maka diperlukan sedikitnya 70.000 polisi.

Sementara itu, Ketua Umum Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polisi HM Sirot, SH,Sip mengatakan organisasinya sebagai bagian dari unsur masyarakat yang membantu pihak kepolisian, BNPB dan Basarnas dalam menciptakan Kamtibmas dalam siaga kebencanaan.

“Senkom Mitra Polri yang berdiri pada 1 Januari 2004, memiliki visi menjadi lembaga yang handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat,” katanya.

Menurut dia, dalam prsktiknya Senkom Mitra Polisi selain melakukan kegiatan yang bersifat sosialisasi mengenai program-program pemerinth di bidang kamtibmas, juga menyelenggarakan kegiatan pengamanan swakarsa mandiri.

“Kegiatan ini di antaranya dengan aktivitas laporan situasi terkini setiap hari dari para personal Senkom Mitra Polisi dari seluruh Indonesia,” katanya.

Laporan itu disampaikan melalui perangkat komunikasi audio ataupun visual seperti radio komunikasi (HT) dan Eqso serta alat komunikasi lainnya termasuk laporan situasi secara teleconference dengan teknologi pencitraan satelit.

“Di antaranya bekerjasama dengan Kemenhub dan Korlantas Mabes Polri melakukan pemantauan lalu lintas dan kebencanaan via National Traffic Management Centre (NTMC), katanya. (ags/maN)

Jurnal Ibukota

Moh Limo, Syarat Unik Anggota Senkom Mitra Polri


GENERASIINDONESIA.COM
| Sebagai Ormas dengan domain Kamtibmas, Senkom Mitra Polri memiliki keunikan dalam pola rekrutmen anggotanya. Selain harus bekerja atau mandiri secara ekonomi, calon anggota harus lulus fit and proper test yang salah satunya 5 M atau Moh Limo, atau tidak melakukan 5 hal: Madat, Mabuk, Main, Madon, Maling.

"Anggota Senkom Mitra Polri itu selain harus bekerja dan mandiri secara ekonomi, juga harus berakhlak baik, bersih lingkungan dan moh limo yaitu madat, tidak hanya narkoba saja tapi juga tidak merokok. Kemudian tidak suka mabuk miras, tidak main judi, tidak main perempuan atau madon, dan tidak maling atau kriminil. Karena kita tidak mau anggota justru melakukan pelanggaran hukum," jelas Ketua Umum Senkom Mitra Polri HM. Sirot, SH, SIp di depan peserta talkshow Refleksi Akhir Tahun Senkom Mitra Polri bertajuk Peran Masyarakat Dalam Kamtibmas dan Kebencanaan, Senin (31/12) siang.

Talkshow yang digelar di RM Dapur Sunda Pacific Place, Jakarta menghadirkan narasumber berbagai lembaga terkait. Dari Mabes Polri diwakili oleh Kombes Daud Sihombing selaku Wadir Binmas, kemudian Sugeng Tri Utomo-Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BNPB, Yanuar Arif Wibowo-Ketua Bidang Politik KNPI, serta Bambang Yuniartiono, Kasubbag Kerjasama Lintas daerah pada Biro Perencanaan Kemenkominfo. (Ags/Mhr)
GENERASI INDONESIA

KNPI: Kemitraan Strategis Senkom dan BNPB Harus Diperkuat


GENERASIINDONESIA.COM
| BNPB harus diperkuat mengingat pekerjaannya dalam kebencanaan yang sangat dibutuhkan. Begitu juga dengan kemitraan yang telah terjalin dengan Senkom Rescue yang merupakan bagian dari Senkom Mitra Polri bidang kebencanaan. Apalagi BNPB tidak secara khusus memiliki pola dan sistem rekrutmen, sehingga semua relawan sifatnya hanya mitra. Hal itu disampaikan Kabid Politik KNPI Yanuar Arif Wibowo, dalam talkshow Peran Masyarakat Dalam Kamtibmas dan Kebencanaan, yang diselenggarakan Senkom Mitra Polri dalam rangka refleksi akhir tahun 2012.

Dengan jumlah penduduk rawan terdampak bencana lebih dari 100 juta orang, kemitraan strategis dengan kelompok-kelompok masyarakat baik itu ormas, partai dan lainnya harus ditingkatkan, termasuk dengan pembinaan dan pelatihan supaya para relawan lebih terampil dalam penanganan bencana dan dapat siaga setiap saat.

"Seperti Senkom Mitra Polri ini misalnya, yang selalu ada saat dibutuhkan, dan siaga saat aman. Jadi kalau terjadi bencana, BNPB bisa langsung kontak relawan Senkom," ujar Yanuar.

BNPB merilis, dengan potensi penduduk terdampak bencana lebih dari seratus juta jiwa, relawan yang tercatat berdasarkan pengembalian formulir pendaftaran hanya ada sekitar 28 ribu relawan. (Ags/Mhr) | GI

BNPB: Kemitraan dengan Senkom Sudah Tepat dan Strategis

GENERASIINDONESIA.COM | Kemitraan yang terjalin antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Senkom Mitra Polri dinilai tepat oleh Sugeng Tri Utomo, Deputy Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BNPB. Apalagi dalam tiga tahun terakhir kemitraan itu semakin meningkat dalam setiap penanganan bencana yang terjadi, maupun dalam latihan bersama.

"Saya menilai kerjasama BNPB dengan Senkom Mitra Polri ini sudah tepat dan strategis, karena Senkom Mitra Polri ini memiliki setidaknya tiga fungsi, yaitu kamtibmas, komunikasi dan informasi, serta tim reaksi cepat Senkom rescue," ujar Sugeng ketika memberikan ulasan peran masyarakat dalam kebencanaan, dalam talkshow refleksi akhir tahun Senkom Mitra Polri, Senin (31/12) siang, di RM Dapur Sunda Pacific Place, Jakarta.

Sebagaimana dijelaskan Ketua Umum Senkom Mitra Polri HM. Sirot, SH, SIp, di bidang Kamtibmas, Senkom memiliki tanggung jawab melakukan pengamanan ketika terjadi bencana, baik mengamankan aset, mengamankan orang maupun mengamankan jalannya evakuasi.

Kemudian dalam fungsi Komunikasi dan Informasi, Senkom menggunakan semua berbagai perangkat komunikasi dari yang paling sederhana hingga paling canggih untuk koordinasi antar lembaga terkait, antar relawan serta memberikan informasi kepada masyarakat. Dan dalam reaksi cepat atau Senkom Rescue, berfungsi melakukan kegiatan evakuasi terhadap korban bencana.

"Jadi Senkom meskipun domain utamanya adalah kamtibmas, tapi peralatan utamanya bukan pentungan, melainkan peralatan komunikasi dan ketrampilan evakuasi para anggotanya terutama dalam kebencanaan. Sedangkan dalam kamtibmas, kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif, menghindari terjadinya kekerasan," terang HM Sirot.

Baik Sugeng Tri Utomo maupun HM Sirot, keduanya mewakili lembaga masing-masing memiliki harapan bahwa kedepan kerjasama itu semakin meningkat dan berkelanjutan. (Ags/Mhr) | GI

Diusulkan Polsek Tak Menangani Perkara Pidana

OKEZONE | JAKARTA - Mabes Polri mewacanakan penghapusan penanganan perkara pidana dan perdata di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek). Di tingkatan ini, polisi hanya memfokuskan diri pada pembinaan masyarakat.

Menurut Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Mabes Polri Kombes Daud Sihombing, bila Polsek tetap menangani perkara ,akan rentan gesekan akibat timbulnya ketidakpuasan masyarakat.

"Soalnya pernah terjadi Polsek dibakar kaena personelnya sedikit," ujarnya dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun Senkom Mitra Polri, di Jakarta, Senin (31/12/2012).

Daud menjelaskan fungsi dari Polsek akan diusulkan sebagai pembinaan dan tempat mediasi. "Fungsinya nanti diusulkan sebagai pembinaan dan juru damai. Sedangkan untuk penangan kasus ditingkat Polres seperti di Jepang," paparnya.

Namun dia menegaskan, wacana tersebut bukan untuk menghapuskan wewenang Polri dalam melakukan penyelidikan dalam menindak suatu perkara. “Wewenangnya diambil oleh jajaran yang lebih tinggi yaitu Polres, terutama di polsek-polsek yang jumlah personelnya sedikit," ujarnya.

Kendati demikian, usulan tersebut masih dalam pembahasan internal di Mabes Polri.

(ded) OKEZONE

Refleksi Akhir Tahun Senkom Mitra Polri, Peran Masyarakat Dalam Kamtibmas dan Kebencanaan

Jakarta, MediaProfesi.com - Di penghujung tahun 2012 ini, PP Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom Mitra Polri) menggelar talkshow sebagai refleksi akhir tahun dengan mengangkat tajuk "Peran Masyarakat Dalam Kamtibmas dan Kebencanaan", hari ini Senin (31/12/2012) di RM Dapur Sunda Pacific Place, Jakarta.

Acara dengan menghadirkan narasumber berbagai lembaga terkait. Dari Mabes Polri diwakili oleh Kombes Daud Sihombing selaku Wadir Binmas, kemudian Sugeng Tri Utomo-Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan bencana BNPB, Yanuar Arif Wibowo-Ketua Bidang Politik KNPI, serta Bambang Yuniartiono, Kasubbag Kerjasama Lintas daerah pada Biro Perencanaan Kemenkominfo.

"Di penghujung tahun 2012 ini kami mengadakan kegiatan ini sebagai bagian dari evaluasi atas peran kami selama ini, sebagai bagian dari unsur masyarakat yang membantu pihak Kepolisian menciptakan kamtibmas maupun BNPB dan Basarnas dalam siaga kebencanaan," kata HM. Sirot, SH.SIp, Ketua Umum Senkom Mitra Polri.

Senkom Mitra Polri yang berdiri pada tanggal 1 Januari 2004, memiliki visi menjadi lembaga yang handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanaan dan ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat.

Dalam praktiknya, Senkom Mitra Polri selain melakukan kegiatan yang bersifat sosialisasi mengenai program-program pemerintah di bidang kamtibmas, juga menyelenggarakan kegiatan pengamanan swakarsamandiri. Kegiatan ini diantaranya dengan aktivitas laporan situasi terkini setiap hari, dari para personal Senkom Mitra Polri dari seluruh Indonesia, baik menggunakan perangkat komunikasi audio maupun visual seperti radio komunikasi (HT) dan eQso serta alat komunikasi lainnya termasuk laporan situasi secara teleconference dengan teknologi pencitraan satelit, diantaranya bekerjasama dengan Kemenhub dan Korlantas Mabes Polri melakukan pemantauan lalulintas dan kebencanaan via NTMC (National Traffic Management Center).

Dengan jumlah personel yang terus bertambah dari masa ke masa, pada pengamanan Lebaran tahun 2012 misalnya, Senkom menerjunkan sebanyak tiga puluh ribu anggota yang secara aktif mendirikan posko mandiri maupun di posko bersama Kepolisian dan Kemenhub.

Dan personel tersebut juga tergabung dalam Pam Natal 2012 dan tahun Baru 2013 yang sedang berlangsung.

Di dalam kebencanaan, Senkom Mitra Polri juga memiliki tim Senkom Rescue yang selalu siaga dalam kebencanaan dan secara aktif bekerjasama dengan BNPB/BPBD serta Basarnas maupun SAR di daerah masing-masing.

Penanganan berbagai peristiwa bencana alam nasional dan kecelakaan darat, laut maupun udara telah menjadi bagian dari kegiatan Senkom Rescue.

Sebagai ormas dengan kemandirian dan komitmen yang tinggi terhadap kamtibmas dan kebencanaan, Senkom Mitra Polri juga memiliki pola rekrutmen yang unik, karena selain menyesuaikan pola keanggotaan berdasarkan peraturan perundang-undangan, calon anggota juga harus dikenal bersih lingkungan dan berrakhlak baik, bebas dari 5 M atau Moh Limo: Madat (tidak memakai narkoba dan tidak merokok), Madon (main perempuan), Mabuk), Main (judi), Maling (kriminil).

Keunikan organisasi dengan domain kamtibmas ini ialah perangkatnya yang bukan pentungan, melainkan kemampuan survive dengan alat komunikasi sederhana hingga gadget dengan teknologi canggih serta berbagai kelengkapan kebencanaan.

Hingga tahun 2012, Senkom Mitra Polri telah mencapai berbagai keberhasilan baik didalam perannya menciptakan Kamtibmas maupun penanggulangan bencana. Terakhir, Senkom Mitra Polri mendapat apresiasi dari Mabes Polri yang ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak sebagai dasar kerjasama dalam berbagai bidang terkait kamtibmas.

Selain itu Mabes Polri juga memberikan Penghargaan Mitra Polri serta menjadikan Senkom Mitra Polri sebagai Pelopor Keselamatan Lalu Lintas. * (Syam)